Percepatan Pemberantasan Phishing Perbankan, Pemprov Sulsel Bersama BPKN RI Gelar Diskusi Terbatas

    Percepatan Pemberantasan Phishing Perbankan, Pemprov Sulsel Bersama BPKN RI Gelar Diskusi Terbatas

    MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menggelar forum diskusi terbatas di Toraja Room  Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/02/2023).

    Kegiatan tersebut digelar dalam rangka sinergitas sekaligus mengidentifikasi inovasi pemerintah daerah dalam mengakselerasi pemberantasan phishing yang menjadi ancaman bagi pengguna online banking serta menjaga ketahanan sistem keuangan perbankan.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perdagangan Prov. Sulsel, Kepala Bidang Humas IKP Diskominfo-SP Prov. Sulsel, Kepala Bidang Persandian Diskominfo-SP Prov. Sulsel, perwakilan Polda Sulsel, perwakilan OJK Kantor Regional 6 Sulampua, perwakilan Kantor Wilayah Bank BRI Regional Makassar, perwakilan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Sulsel serta perwakilan media.

    Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Prov. Sulsel, Ichsan Mustari yang memandu forum tersebut mengatakan bahwa koordinasi terkait dengan permasalahan phishing perbankan merupakan hal yang sangat penting.

    "Perkembangan teknologi informasi saat ini begitu sangat berkembang, sampai pada hal-hal yang sifatnya kriminal pada data-data atau keamanan dana konsumen, " kata Ichsan.

    Ia berharap melalui forum tersebut akan tercipta sinergitas untuk mengatasi masalah phishing perbankan, sehingga tidak menjadi keresahan masyarakat.

    "Tentu juga yang sangat penting adalah bagaimana kita semua tau akan adanya hal seperti ini, dan dengan kewenangan kita masing-masing bisa mengatasinya, " harapnya.

    Komisioner BPKN RI, Megawati Simanjuntak dalam pemaparannya menjelaskan bahwa phishing perbankan semakin meningkat dan modus operandi yang digunakan saat ini juga semakin kreatif.

    "Apapun yang berdekatan dengan kepentingan konsumen, itu yang digunakan. Kalau yang sekarang berkembang itu dengan mengatasnamakan BPJS, undangan pernikahan, PLN, ataupun pajak melalui WhatsApp kita, " jelas Megawati.

    Ditambahkannya lagi, berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri terdapat 5.579 serangan phishing yang terjadi pada Kuartal II Tahun 2022, meningkat 41, 52 persen dari Kuartal I Tahun 2022.

    "Jadi yang terbanyak diserang memang perbankan, kemudian e-commerce dan media sosial, " tambahnya.

    Menanggapi hal tersebut, perwakilan OJK Kantor Regional 6 Sulampua, Bondan Kusuma mengungkapkan bahwa OJK dalam memberantas kejahatan phishing perbankan ini bergerak dalam 2 (dua) arah, yaitu dari sisi pelaku jasa keuangan dan dari sisi konsumen.

    "Dari sisi pelaku jasa keuangan, sudah ada peraturan OJK terkait dengan penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum, supaya masyarakat yang menggunakan jasa perbankan menjadi aman. Kita juga meminta untuk melaksanakan perlindungan data digital dan double verification system. Dari sisi konsumen, kita sosialisasi, kita minta konsumen berhati-hati juga untuk tidak mengklik link tersebut dan jika sudah terlanjur untuk segera mematikan handphone serta memblock sistem perbankan yang ada di handphone, " ungkap Bondan.

    Perwakilan Kantor Wilayah Bank BRI Regional Makassar, Andra Ruyus menyampaikan bahwa berdasarkan kasus-kasus yang Bank BRI alami terkait kejahatan phishing, memang tidak terlepas dari kurangnya finansial literasi.

    "Karena finansial literasi ini kan tidak sebatas bagaimana memiliki rekening bank, tetapi justru pemahaman selanjutnya sehingga aman dalam mengelola keuangan, " ujar Andra.

    Bank BRI, kata dia, pro aktif "menjemput bola" melakukan edukasi kepada masyarakat, baik yang ada di pasar, komunitas, ataupun lingkungan yang lebih kecil.

    "Hal yang mesti diwaspadai dari phishing ini adalah username dan password. Phishing ini bisa masuk pada saat atau sebelum orang bertransaksi, " katanya.

    Perwakilan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Sulsel, Muhammad Said meminta agar perlindungan data terhadap konsumen lebih diperhatikan terkait dengan phishing tersebut.

    "Itu yang kami inginkan, perlu adanya kebersamaan di dalam penegakan perlindungan konsumen, " pinta Muhammad Said.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Prov. Sulsel, Andi Arwin Azis memastikan pihaknya siap memfasilitas jika terdapat pengaduan konsumen.

    "Untuk menindaklanjuti banyaknya pengaduan dari masyarakat dan sulitnya mereka memberikan pengaduan, maka pada tahun ini kami mencoba membangun sebuah aplikasi untuk memberikan kemudahan kepada konsumen. Termasuk membantu teman-teman dari sektor perbankan dalam hal pengaduan dari sisi kejahatan phishing perbankan ini, " sebut Andi Arwin.

    Di tempat yang sama, Kepala Bidang Persandian Diskominfo-SP Prov. Sulsel , Sultan Rakib menerangkan bahwa pihaknya selalu berupaya mengedukasi masyarakat terkait literasi digital.

    "Termasuk S3 (saring sebelum sharing), karena kebiasaan masyarakat itu berbanding lurus dengan pelaku kejahatan. Kebiasaan menyebarkan secara cepat informasi yang mereka dapat, tanpa mereka tahu bahwa itu adalah hoax atau phishing bagi mereka, " terang Sultan.

    Hal ini, lanjut dia, menjadi bagian dari tanggung jawab pihaknya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

    "Sosialisasi ini kita lakukan, baik di media dan sosial media. Dan pertemuan ini juga membuka wawasan kami untuk terus berkolaborasi, agar konten-konten yang akan kita tekankan bisa langsung mengena ke masyarakat, " pungkasnya.(***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sulsel Tegaskan Bahwa Penerapan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dorong Ketahanan Pangan, JNI Pangkep Serukan Perluasan Sawah di Tondong Tallasa
    Kapolda Sulsel Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Operasi Lilin 2024
    Lewat Bhabinkamtibmas, Polres Barru Terus Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada

    Ikuti Kami