Pangdam Hasanuddin Terima Siswa Studi Strategis Dalam Negeri PPRA LX III Lemhannas RI Tahun 2022

    Pangdam Hasanuddin Terima Siswa Studi Strategis Dalam Negeri PPRA LX III Lemhannas RI Tahun 2022

    MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H, menerima siswa Studi Strategis Dalam Negeri ( SSDN) PPRA LXIII Lemhanas RI  tahun 2022 di wilayah Sulawesi Selatan, bertempat di ruang Bina Yudha Makodam, Jl. Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (5/04/2022).

    Turut hadir Tenaga Ahli Pengajar Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas RI Mayjen TNI Wido Darmawan, M.Sc mewakili Wakil Gubernur Lemhannas RI, Pangkoopsau II, Danlantamal VI/ Makassar, Kasdam, Irdam, Kapoksahli, Danrem 141/TP dan para Pejabat Utama Kodam Hasanuddin serta TNI AL dan AU.

    Pangdam dalam sambutannya mengucapkan selamat datang para siswa Studi Strategis Dalam Negeri PPRA LXIII Lemhannas RI angkatan 63 di wilayah Kodam Hasanuddin.

    "Atas nama pribadi dan keluarga besar Kodam Hasanuddin, Koopsau dan Lantamal selamat datang kepada para peserta di wilayah Sulawesi Selatan kiranya studi ini bisa terlaksana sesuai dengan rencana yang diharapkan, " Ungkapnya. 

    "Sebelumnya saya akan memperkenalkan diri, nama Andi Muhammad, S.H., Pangdam XIV/Hasanuddin. Adapun pengalaman tugas mulai dari Danton, Danki, Danyon maupun Dandim di wilayah Kalimantan Timur dan Barat selain itu pernah Danrem di Provinsi Bengkulu kemudian Irdam, Pangdivif-2/Kostrad dan sekarang ini Pangdam XIV/Hasanuddin, " Jelasnya. 

    "Mungkin sama dengan adik-adik depan saya ini sekarang dan saya doakan ada yang menjadi Pangdam nanti, " selorohnya.

    Lebih lanjut dikatakan bahwa Studi Strategis Dalam Negeri Lemhannas RI ini sangat penting guna memberikan kesempatan kepada peserta untuk mempelajari dan memahami serta mengkaji potensi di suatu wilayah dengan berbagai permasalahan yang kompleks bisa ditinjau dari aspek pertahanan.

    Tentunya nanti para peserta selama kegiatan studi di wilayah Kodam Hasanuddin akan mendapatkan berbagai informasi yang menyangkut penyelenggaraan pembinaan potensi ketahanan di wilayah Sulawesi Selatan, selanjutnya dari hasil informasi tersebut dapat dijadikan sebagai bahan studi serta kajian akademik selanjutnya.

    Berbagai informasi saling sharing dan tukar pikiran untuk mengetahui perkembangan situasi kondisi terkini di wilayah Kodam Hasanuddin baik dari Koopsau dan Lantamal.

    "Perlu diketahui Kodam Hasanuddin sebagai Kotama Bin langsung di bawah Kasad dan Kotama Ops di bawah Mabes TNI langsung di bawah kendali Panglima TNI, " tandas Pangdam. 

    "Dan Kodam Hasanuddin mempunyai tiga provinsi yakni, Sulsel, Sulbar dan Sultra, terkait keberadaan Kodam Hasanuddin juga membawahi tiga Korem yaitu Korem 141/TP, Korem 142/Tatag dan Korem 143/HO. Walaupun dinamika kondisi sosial, ekonomi, politik dan budaya cukup baik dan secara umum keadaan wilayah Kodam Hasanuddin cukup kondusif, " terangnya.

    "Dalam melaksanakan tugasnya Kodam Hasanuddin dalam kedudukannya sebagai  kompartemen pertahanan di wilayah Sulawesi selain fungsi tersebut juga teritorial selalu bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penanganan pandemi Covid-19 yang sekarang ini, " sambungnya. 

    "Pandemi Covid-19 Alhamdulillah sudah banyak mengalami penurunan di mana kita bisa melihat dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah memberikan kelonggaran-kelonggaran akan tetapi tetap patuhi protokol kesehatan, hal ini berkat kerjasama sinergi antara TNI/Polri dan Pemerintah daerah  serta pihak terkait lainnya dalam penanganannya, " tutupnya.

    Pangdam Hasanuddin Lemhannas
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Malam Kedua Ramadhan, Masjid Nurul Amin...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami