TORAJA UTARA - Dalam meminimalisir pelanggaran hukum bagi setiap anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Kumdam XIV/Hasanuddin, bekali pengetahuan hukum kepada jajaran anggota Kodim 1414/Tator, Selasa (17/5/2022).
Kegiatan yang diramu melalui Penyuluhan Hukum TW II T.A. 2022 tersebut dilaksanakn di aula Pongtiku Kodim 1414/Tator, dengan mengangkat tema "Melalui Penyuluhan Hukum, Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran di Satuan TNI AD".
Selain anggota TNI Kodim 1414/Tator sebagai peserta, juga hadir dari jajaran ASN di lingkup Kodim, dan anggota Persatuan Istri Tentara (Persit).
Dandim 1414/Tator, dalam kesempatannya saat memberikan sambutannya, menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi program dari Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) beserta Tim dari Kodam yang sudah berkenan memberikan atau membekali pengetahuan hukum melalui penyuluhan di wilayahnya.
Untuk itu, selaku Komandan Distrik Militer di Tana Toraja dan Toraja Utara, Letkol Inf Amril Hairuman Tehupelasury, berharap sekiranya materi yang diberikan dapat disimak dan dipahami oleh peserta.
"Saya berharap sekiranya semua anggota Kodim 1414/Tator dan ibu ibu persit menyimak dengan baik, dan bertanya jika ada yang tidak dipahami, agar materi ini nantinya tidak sia sia tapi bisa memberikan manfaat besar bagi disiplin anggota TNI AD", ungkap Letkol Inf Amril Hairuman Tehupelasury.
Sementara Kepala Hukum Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Chk (K) Nany Tulak, S.H, M.H, dalam sambutannya yang sekaligus membuka Penyuluhan Hukum, mengatakan bahwa salah satu rawatan dinas Prajurit dan keluarganya serta PNS di lingkungan TNI adalah memperoleh pelayanan bantuan hukum dan Dukungan Hukum melalui penyuluhan hukum.
"Penyuluhan hukum ini dilaksanakan agar setiap anggota bisa memahami tentang aturan yang mengatur tata kehidupan Prajurit dengan harapan dapat meminimalisir kemungkinan adanya pelanggaran hukum ", ucap Kolonel Chk (K) Nany Tulak.
Usai membuka dan memberikan materi, Kolonel Chk (K) Nany Tulak, selaku kepala hukum Kodam XIV, saat ditemui oleh awak media indonesiasatu.co.id, menyampaikan titipan pesan kepada para Prajurit, keluarga dan PNS di jajaran Kodim 1414/Tator, agar menaati aturan hukum, karena jika demikian maka Hukum akan melindunginya.
"Selalu menyadari bahwa kehidupan Kedinasan bagi seorang prajurit harus Disiplin mulai dari ujung kaki hingga ujung rambut karena semua ada ketentuan dan aturannya", pesan Kolonel Chk (K) Nany Tulak.
Lanjut Kepala Hukum Kodam, Kolonel Chk (K) Nany Tulak, bahwa jika prajurit menghadapi permasalahan jangan takut untuk menyampaikannya kepada Komandannya dan berkonsultasi dengan perwira Hukum sehingga bisa dibantu dan dicarikan solusinya karena kami ( Hukum Kodam) hadir untuk membantu Prajurit dan keluarganya, jika ada yang memerlukan konsultasi Hukum dan Juga sebagai Penasehat Hukum bagi anggota yg menghadapi permasalahan hukum.
Adapun materi penyuluhan hukum yang diberikan diantaranya, pengetahuan hukum tentang Tindak Pidana di KUHP seperti Perbuatan Asusila, Penculikan, Pembunuhan, Penganiayaan/Pengeroyokan dan Perkelahian),
Kemudian Tindak Pidana Militer sebagaimana diatur dalam KUHPM (antara lain THTI, Desersi dan Insubordinasi),
Pelanggaran Lalu Lintas, pengetahuan tentang Undang-Undang ITE, KDRT,
Selanjutnya, materi pelanggaran hukum pada Tindakan KDRT, Penyalahgunaan Narkotika, serta beberapa aturan Disiplin serta Administrasi lainnya.
Selain Kepala Hukum Kodam XIV, sebagai pemateri, turut hadir menjadi pemateri yakni Letkol Chk Ahmad Makbul, S.Ag., S.H., M.H. dan Letda Chk Reno Renaldi, S.H.
Sebagai dukungan penguatan materi tersebut, Kepala Hukum Kodam XIV/Hasanuddin, menyerahkan buku saku peraturan Disiplin Militer dan Hukum Hak Asasi Manusia kepada Dandim 1414 Tana Toraja
(Widian)